Klik Bila Perlu

Friday, April 18, 2014

Achie S. Luhulima: Gender Mainstreaming Sebelum PUG

Saya mulai pada tahun 1983, tutur biro lipi yang akrab disapa ibu Achi ini mulai menceritakan pengalamannya. Waktu itu Ibu Achi diminta oleh almarhum ibu Tanto, Menteri Unit Peranan Wanita, untuk menjadi Asisten Menteri. Walaupun belum dilantik, Ibu Achi mendapat tugas menyusun satu bab untuk Repelita 4 yang membahas tentang Peranan Wanita dalam Pembangunan Bangsa.
Bahan-bahan tentang bagaimana memajukan perempuan Indonesia yang disusun oleh Saparinah Sadli dan Toety Heraty diperolehnya dari Sekretaris Menteri, waktu itu Pak Pardan. ''Ditambah dengan pengetahuan saya di bidang manajemen, saya mulai merancang satu bab dalam repelita.'' Sejak itu perhatian tidak saja diberikan untuk kesejahteraan keluarga, tetapi peranan perempuan di 4 bidang; ketenaga-kerjaan, kesehatan, pendidikan, lupa lagi saya.
Artinya, tidak saja kesejahteraan perempuan dalam keluarga tetapi juga di bidang-bidang publik, termasuk pengembangan lingkungan sosial budaya, hukum, hubungan internasional, penelitian dan pengembangan. ''Termasuk research dan studies, karena saya datang dari LIPI, ini bagian yang penting.''
            Setelah Repelita 4 disusun dan diterima, kegiatan perempuan menjadi lebih banyak. Dan UPW tidak bekerja sendiri. Dia bekerja dengan berbagai departemen. Masing-masing departemen juga mendapat tugas. Misalnya, Departemen Perdagangan. Selain harus mengerjakan perdagangan, dia juga mendapat mandat mengembangkan perempuan di bidang perdagangan, terutama proyek-proyek pengembangan perempuan pedesaan.

CEDAW
            Tahun 1984, saya sudah dilantik menjadi Asisten Menteri, lanjut bu Achi. Pada tahun itu juga 4 mulai dilaksanakan proses untuk meratifikasi CEDAW. Perdebatan-perdebatan panjang terjadi dengan perwakilan dari Departemen Luar Negeri untuk meratifikasi konvensi ini. Menurut Ibu Achi, yang banyak membantu menggolkan adalah orang-orang yang terhimpun dalam National Commission of the Status of Women (KNKWI, Komisi Nasional Kedudukan Wanita Indonesia). “Ada pak Puryono, ibu Rini, dan beberapa orang lagi yang dikenal ibu Sutanto, mereka banyak membantu,” kenang ibu Achi. Mereka bekerja sangat militan di bawah UPW. Meskipun tidak dibayar (voluntir), mereka tetap giat mengupayakan CEDAW diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Sementara itu, beberapa perempuan lain juga sangat menonjol dalam kegiatan-kegiatan di PBB. Mereka di antaranya Suwarni Saryo, Yati Nur, dan masih banyak lagi yang lain, terutama yang terhimpun dalam KNKWI. “Ketika pasal-pasal CEDAW sedang disusun, negara-negara anggota PBB selalu dimintai pendapatnya, termasuk Indonesia.”
            “Inilah salah satu yang harus kita catat,” tegas ibu Achi, “orang selalu bilang CEDAW itu Barat. Padahal kontribusi ibu Suwarni Saryo, bersama-sama delegasi India, yang mengusulkan pasal 14, yaitu memberikan perhatian pada perempuan pedesaan, tidak dapat kita abaikan begitu saja.” Mengingat kondisi Indonesia dan India yang hampir serupa, delegasi dari 2 negara Asia tersebut berusaha keras memasukkan pasal tersebut. Pada tahun 80-an, perempuan di pedesaan tidak mendapat perhatian. Dengan masuknya pasal 14 ini terbit jalan untuk mereka memasuki arus utama pembangunan.
            Ketika CEDAW resmi disahkan, otomatis konvensi tersebut menjadi pegangan UPW pada waktu itu. “Tentu saja sampai sekarang juga,” lanjutnya buru-buru, “bagaimana memajukan perempuan menurut CEDAW, itulah yang menjadi acuan.” Akan tetapi, kondisi pada saat itu “sedemikian rupa” sehingga tidak mudah untuk melakukan perubahan di perundang-undangan. Persoalan lain lagi adalah pendanaan yang minim untuk program-progam pengembangan perempuan. Program-program tersebut masih dianggap remeh oleh Bappenas, hal ini berdampak pada dana yang dikucurkan. Kegiatan-kegiatan lebih banyak bergantung pada departemen-departemen. Seberapa banyak satu departeme mengalokasikan dananya untuk kegiatan pengembangan perempuan di daerah, maka dana itulah yang dimanfaatkan.
Meningkatnya posisi vocal point di eselon II, menurut ibu Achi, merupakan satu perubahan yang patut disyukuri karena sangat membantu. Dulu, mereka sangat diremehkan. “Alah, perempuan aja,” kisah ibu Achi menirukan mereka. Namun kegigihan ibu Achi dan kawan-kawan ini tidak berhenti hanya karena cemoohan-cemoohan itu. Mereka terus melakukan advokasi di berbagai perumusan, melakukan berbagai kajian mengenai peraturan perundang-undangan, terlebih lagi pada perundang-undangan yang masih diskriminatif terhadap perempuan. “Kita terus mengusulkan berbagai hal supaya posisi perempuan diperhatikan seperti dalam hal ketenagakerjaan, kesehatan.” Mereka tidak berhenti, meskipun juga dengan tetap menyadari bahwa satu lembaga, misalnya saja departemen, tidak mudah melakukan perubahan.

Peran Ibu Moerpratomo[1]
“Dia itu orang yang sangat gigih dan mempunyai pandangan yang sangat luas mengenai kemajuan perempuan,” kenang ibu Achi penuh kekaguman. Sewaktu menjabat sebagai Menteri, ibu Moer berani menghadapi gubernur-gubernur dan wakilnya yang berasal dari militer, baik Angkatan Darat maupun Kepolisian. Yang ada di pikirannya hanya bagaimana memasukkan persoalan perempuan menjadi bagian pembangunan daerah. Karena pada kenyataannya tidak semua pemerintah daerah memberi porsi cukup untuk persoalan perempuan. Isu-isu perempuan selalu dilimpahkan kepada Kementerian Perempuan. Padahal, Kemenerian sendiri sangat menyadari keterbatasannya, yakni tangan-tangan untuk menangani urusan perempuan di daerah.
Salah satu keberhasilan yang dicapai pada Repelita 5 adalah sudah mulai diambilnya langkah-langkah menuju PUG. Wakil Gubernur ditunjuk sebagai penanggung jawab program-program perempuan. Pada tingkat Nasional, program ini diambil alih oleh Kementerian Perempuan. “Tetapi,” tambah ibu Achi, “itu pun selalu mendapat masukan-masukan dari daerah yang didapat dari pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan dengan mereka.” Seiring dengan perhatian yang semakin meningkat, dana-dana yang dialirkan untuk program-program perempuan juga semakin lancar.
Sayangnya, kondisi ini tidak bertahan lama. Tahun 1984?, saat krisis keuangan pertama terjadi, semua hal yang berkaitan dengan perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dihilangkan. Ibu Moerpratomo, yang diketahui mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan Soeharto, Presiden yang saat itu menjabat, menunjukkan kepada Soeharto, seberapa jauh terpuruknya kondisi perempuan akibat penyunatan-penyunaan itu. “Pak, untuk perempuan cuma segini uangnya. Sedangkan, perempuan yang harus diurus segini banyaknya,” kata ibu Achi menirukan Ibu Moerpratomo. Ibu Moer lantas menunjukkan dengan angka-angka statistik. Lobi-lobi terus dilakukan oleh Ibu Moer. Dalam rapat dengan Gubernur dan wakilnya, Ibu Moer mengajukan angka-angka yang sama. Selain bertugas menggolkan program Repelita, tugas lain yang diemban Ibu Achi adalah meyakinkan Bappenas bahwa program perempuan pun perlu diprioritaskan.
Saat itu, istilah gender mainstreaming atau PUG memang belum lahir. Akan tetapi, pikiran bahwa perempuan adalah sumberdaya yang harus dimasukkan dalam arus utama dan menjadi perhatian pembangunan. “Selama 10 tahun, itulah yang saya kerjakan,” ungkap ibu Achi. Menurutnya, itu belum apa-apa, bahkan baru suatu permulaan.

Kembali ke LIPI
           
Tahun 1994, Ibu Achi kembali ke LIPI. Setahun berikutnya, ketika beberapa aktivis, seperti ibu Sjamsiah Ahmad, berangkat menghadiri Pertemuan Perempuan Sedunia ke-4 di Beijing, ibu Achi justru sedang menyiapkan diri menyambut di Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional. Dalam kongres itulah, pertama kalinya ibu Achi mempresentasikan makalah bertema gender dan pembangunan. “Waduh, tidak enak sekali. Ilmuwan saja menggangap itu sesuatu yang tidak benar. Apa itu gender? Tanya mereka,” Ibu Achi mengenang peristiwa tersebut sambil tertawa. Istilah gender belum diterima di kalangan ilmuwan.
Akan tetapi, kita tidak berhenti sampai di sini, tekad bu Achi. Di LIPI, ibu Achi bersama ibu Sjam sekembali dari Beijing mengadakan Lokakarya Gender dan Iptek. Ibu Achie berharap dapat membuka mata ilmuwan dan masyarakat Indonesia bahwa Iptek juga harus memperhitungkan perempuan. Tidak saja peranannya sebagai peneliti atau  ilmuwan, tetapi juga dampak dari penerapan kemajuan iptek itu sendiri. “Jangan sampai kita kembangkan satu teknologi, tetapi akibatnya merugikan perempuan.”
Bagaimana Revolusi Hijau berlangsung, itu adalah satu contoh bagaimana teknologi yang tidak memperhitungkan perempuan. Pada saat itu, ketika pemerintah Indonesia berniat mengubah teknologi pertanian Indonesia dengan teknologi yang baru, diterimalah bantuan-bantuan dari luar negeri untuk negara berkembang. Salah satu produknya adalah padi jenis baru yang dapat dipanen 3 kali setahun, sekali lebih sering dibanding padi yang biasa ditanam petani. Jenis padi baru ternyata tidak hany berdampak pada frekuensi panen tetapi juga pada ketinggian padi tersebut. Padi yang biasa ditanam bisa sampai setinggi dada ketika waktu panen tiba. Tidak demikina dengan padi baru ini, 4 bulan setelah tanam, meskipun sudah bisa dipanen, dia hanya setinggi lutut.
Akibatnya, padi yang dulu bisa dipanen menggunakan ani-ani, sekarang harus dibabat dengan arit Perempuan kan tidak biasa dengan arit. Kalau di jawa barat perempuan kan pamali megang arit, karena itu kerjaannya laki-laki. Karena mereka kan harus harus jongkok. Kalau ani2 akn mereka bisa berdiir. Itu kan tidak enak saam sekali dan jug akatanya pamali.
            Yang kedua yang dimasukkan juga itu adalah beras itu kan ditumbuk biar dapet beras, yang menumbuk itu kan permepuan. Untuk itu mereka mendapat beras atau mendapat uang. Kalau dulu emmotong pagi mereka selalu mendapat padi sekian dari jumlah sekian. Jadi selalu dibagi. Yang dapet terbanyak tentu di pemiliknya. Nah itu kan menciptakan kerja. Kadang2 berombongan mereka dari satu desa ke desa yang lain. Mereka gembira ria bekerja. Waktu tkenologi itu masuk. Kemudian pupuknya itu juga pupuk kimia. Itu kan ada aturan2 tertentu. Ga boleh banyak, ga boleh kuku jangan sampai kena dsb. Dan itu kan racun. Dan itu tida dikasi tau perempuan yang biasa menyebar pupuk. Apa akibatnya? Anak2nya pada sakit pada mati. Trus taro pupuk ya didapur keliru dengan garem, segala macem. Nah itu kenapa? Kalo ada penerangan atau penyuluhan, kan itu diadakannya pagi hari, mengumpulkan petani2 itu. Permepuan itu tidak pernah diperhitungkan sebagai petani, tapi istri petani. Padahla yang mengerjakan ya mereka. Memupuk, yang tandur, dan sebagainya. Jadi yang dateng kan itu si laki-laki, suaminya. Apa yang dikasi tahu? Tanya istrinya. Ga, ini pupuknya harus disebar, jawab suaminya. Dia tidak kasi pada istrinya bahwa pupuk itu semacam racun. Jadi setelah menggunakan itu, harus cuci tangan yang bersih. Cuci tangan juga nggak tahu pakai sabunnya apa. Kalau taro juga di tempat yang terpisah dengan makanan. Itu penerangan pasti sama laki-laki. Jadi tidak ada penyuluh2 perempuan Kalau penyuluhnya itu perempuan, laki-laki ga mau dateng.. Kalau penyuluh perempuan mau dateng, ya ibu2 itu seneng. Dia yang dateng. Demikian. Tapi para camat itu menentang (kalau penyuluh perempuan yang dateng). Kita tidak ada penginapan buat dia. "Dia nggak bisa kan menginap di rumah saya. " ya kalau istri camatnay itu baik, "nggak2, kita bisa sediakan di rumah si ibu itu yang hidup di tempat lain, di kecamatan. Pak camat: ga ada2, tempat nginep buat perempuan. Tidak pernah diperhitungkan kalau mau kasi penyuluhan pada perempuan datangnya jangan jam 10. nanti, setelah dia antar makanan, anak2nya pulang sekolah, baru ada waktu. Jadi dulu kan mereka kalau tidak ada pekerjaan cari kutu dan sebagainya. Setelah ada PKK tidak lagi. Memang ada yang maju ada yang tidak. Memang mungkin anak-anak perempuan sekarang tidak melihatnya sebagai pekerjaan. Tapi tiu sebenarnya pekerjaan proses mengarusutamakan gender.

Sumber: Jurnal Perempuan Edisi 50 "Pengarusutamaan Gender"

[1]Ny. A. Sulasikin Moerpratomo, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW) ketiga yang berdinas sejak tahun 1987-1988.

No comments: