Saya mulai pada tahun 1983, tutur biro lipi yang akrab disapa ibu Achi
ini mulai menceritakan pengalamannya. Waktu itu Ibu Achi diminta oleh almarhum
ibu Tanto, Menteri Unit Peranan Wanita, untuk menjadi Asisten Menteri. Walaupun
belum dilantik, Ibu Achi mendapat tugas menyusun satu bab untuk Repelita 4 yang
membahas tentang Peranan Wanita dalam Pembangunan Bangsa.
Bahan-bahan tentang bagaimana memajukan perempuan Indonesia yang disusun
oleh Saparinah Sadli dan Toety Heraty diperolehnya dari Sekretaris Menteri,
waktu itu Pak Pardan. ''Ditambah dengan pengetahuan saya di bidang manajemen,
saya mulai merancang satu bab dalam repelita.'' Sejak itu perhatian tidak saja
diberikan untuk kesejahteraan keluarga, tetapi peranan perempuan di 4 bidang;
ketenaga-kerjaan, kesehatan, pendidikan, lupa lagi saya.
Artinya, tidak saja kesejahteraan perempuan dalam keluarga tetapi juga di
bidang-bidang publik, termasuk pengembangan lingkungan sosial budaya, hukum,
hubungan internasional, penelitian dan pengembangan. ''Termasuk research dan
studies, karena saya datang dari LIPI, ini bagian yang penting.''
Setelah Repelita 4 disusun dan diterima, kegiatan
perempuan menjadi lebih banyak. Dan UPW tidak bekerja sendiri. Dia bekerja dengan
berbagai departemen. Masing-masing departemen juga mendapat tugas. Misalnya,
Departemen Perdagangan. Selain harus mengerjakan perdagangan, dia juga mendapat
mandat mengembangkan perempuan di bidang perdagangan, terutama proyek-proyek
pengembangan perempuan pedesaan.
CEDAW
Tahun 1984, saya sudah dilantik menjadi Asisten Menteri, lanjut
bu Achi. Pada tahun itu juga 4 mulai dilaksanakan proses untuk meratifikasi CEDAW.
Perdebatan-perdebatan panjang terjadi dengan perwakilan dari Departemen Luar
Negeri untuk meratifikasi konvensi ini. Menurut Ibu Achi, yang banyak membantu
menggolkan adalah orang-orang yang terhimpun dalam National
Commission of the Status of Women (KNKWI, Komisi Nasional Kedudukan
Wanita Indonesia). “Ada pak Puryono, ibu Rini, dan beberapa orang lagi yang
dikenal ibu Sutanto, mereka banyak membantu,” kenang ibu Achi. Mereka bekerja
sangat militan di bawah UPW. Meskipun tidak dibayar (voluntir), mereka tetap
giat mengupayakan CEDAW diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Sementara itu, beberapa
perempuan lain juga sangat menonjol dalam kegiatan-kegiatan di PBB. Mereka di
antaranya Suwarni Saryo, Yati Nur, dan masih banyak lagi yang lain, terutama
yang terhimpun dalam KNKWI. “Ketika pasal-pasal CEDAW sedang disusun,
negara-negara anggota PBB selalu dimintai pendapatnya, termasuk Indonesia.”
“Inilah salah satu yang harus kita catat,” tegas ibu Achi,
“orang selalu bilang CEDAW itu Barat. Padahal kontribusi ibu Suwarni Saryo,
bersama-sama delegasi India, yang mengusulkan pasal 14, yaitu memberikan
perhatian pada perempuan pedesaan, tidak dapat kita abaikan begitu saja.”
Mengingat kondisi Indonesia dan India yang hampir serupa, delegasi dari 2
negara Asia tersebut berusaha keras memasukkan
pasal tersebut. Pada tahun 80-an, perempuan di pedesaan tidak mendapat
perhatian. Dengan masuknya pasal 14 ini terbit jalan untuk mereka memasuki arus
utama pembangunan.
Ketika CEDAW resmi disahkan, otomatis konvensi tersebut
menjadi pegangan UPW pada waktu itu. “Tentu saja sampai sekarang juga,”
lanjutnya buru-buru, “bagaimana memajukan perempuan menurut CEDAW, itulah yang
menjadi acuan.” Akan tetapi, kondisi pada saat itu “sedemikian rupa” sehingga
tidak mudah untuk melakukan perubahan di perundang-undangan. Persoalan lain
lagi adalah pendanaan yang minim untuk program-progam pengembangan perempuan.
Program-program tersebut masih dianggap remeh oleh Bappenas, hal ini berdampak
pada dana yang dikucurkan. Kegiatan-kegiatan lebih banyak bergantung pada
departemen-departemen. Seberapa banyak satu departeme mengalokasikan dananya
untuk kegiatan pengembangan perempuan di daerah, maka dana itulah yang
dimanfaatkan.
Meningkatnya posisi vocal point
di eselon II, menurut ibu Achi, merupakan satu perubahan yang patut disyukuri
karena sangat membantu. Dulu, mereka sangat diremehkan. “Alah, perempuan aja,”
kisah ibu Achi menirukan mereka. Namun kegigihan ibu Achi dan kawan-kawan ini
tidak berhenti hanya karena cemoohan-cemoohan itu. Mereka terus melakukan
advokasi di berbagai perumusan, melakukan berbagai kajian mengenai peraturan
perundang-undangan, terlebih lagi pada perundang-undangan yang masih
diskriminatif terhadap perempuan. “Kita terus mengusulkan berbagai hal supaya posisi
perempuan diperhatikan seperti dalam hal ketenagakerjaan, kesehatan.” Mereka
tidak berhenti, meskipun juga dengan tetap menyadari bahwa satu lembaga,
misalnya saja departemen, tidak mudah melakukan perubahan.
Peran Ibu Moerpratomo[1]
“Dia itu orang yang sangat gigih dan mempunyai pandangan yang sangat luas
mengenai kemajuan perempuan,” kenang ibu Achi penuh kekaguman. Sewaktu menjabat
sebagai Menteri, ibu Moer berani menghadapi gubernur-gubernur dan wakilnya yang
berasal dari militer, baik Angkatan Darat maupun Kepolisian. Yang ada di
pikirannya hanya bagaimana memasukkan persoalan perempuan menjadi bagian
pembangunan daerah. Karena pada kenyataannya tidak semua pemerintah daerah
memberi porsi cukup untuk persoalan perempuan. Isu-isu perempuan selalu
dilimpahkan kepada Kementerian Perempuan. Padahal, Kemenerian sendiri sangat
menyadari keterbatasannya, yakni tangan-tangan untuk menangani urusan perempuan
di daerah.
Salah satu keberhasilan yang dicapai pada Repelita 5 adalah sudah mulai
diambilnya langkah-langkah menuju PUG. Wakil Gubernur ditunjuk sebagai penanggung
jawab program-program perempuan. Pada tingkat Nasional, program ini diambil
alih oleh Kementerian Perempuan. “Tetapi,” tambah ibu Achi, “itu pun selalu
mendapat masukan-masukan dari daerah yang didapat dari pertemuan-pertemuan yang
diselenggarakan dengan mereka.” Seiring dengan perhatian yang semakin
meningkat, dana-dana yang dialirkan untuk program-program perempuan juga
semakin lancar.
Sayangnya, kondisi ini tidak bertahan lama. Tahun 1984?, saat krisis keuangan pertama terjadi, semua hal yang
berkaitan dengan perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dihilangkan. Ibu Moerpratomo,
yang diketahui mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan Soeharto, Presiden
yang saat itu menjabat, menunjukkan kepada Soeharto, seberapa jauh terpuruknya
kondisi perempuan akibat penyunatan-penyunaan itu. “Pak, untuk perempuan cuma segini uangnya. Sedangkan, perempuan
yang harus diurus segini banyaknya,”
kata ibu Achi menirukan Ibu Moerpratomo. Ibu Moer lantas menunjukkan dengan
angka-angka statistik. Lobi-lobi terus dilakukan oleh Ibu Moer. Dalam rapat
dengan Gubernur dan wakilnya, Ibu Moer mengajukan angka-angka yang sama. Selain
bertugas menggolkan program Repelita, tugas lain yang diemban Ibu Achi adalah
meyakinkan Bappenas bahwa program perempuan pun perlu diprioritaskan.
Saat itu, istilah gender mainstreaming atau PUG memang belum lahir. Akan
tetapi, pikiran bahwa perempuan adalah sumberdaya yang harus dimasukkan dalam
arus utama dan menjadi perhatian pembangunan. “Selama 10 tahun, itulah yang
saya kerjakan,” ungkap ibu Achi. Menurutnya, itu belum apa-apa, bahkan baru
suatu permulaan.
Kembali ke
LIPI
Tahun 1994, Ibu Achi kembali ke LIPI. Setahun berikutnya, ketika beberapa
aktivis, seperti ibu Sjamsiah Ahmad, berangkat menghadiri Pertemuan Perempuan
Sedunia ke-4 di Beijing, ibu Achi justru sedang menyiapkan diri menyambut di Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional. Dalam kongres
itulah, pertama kalinya ibu Achi mempresentasikan makalah bertema gender dan
pembangunan. “Waduh, tidak enak sekali. Ilmuwan saja menggangap itu sesuatu
yang tidak benar. Apa itu gender? Tanya
mereka,” Ibu Achi mengenang peristiwa tersebut sambil tertawa. Istilah gender
belum diterima di kalangan ilmuwan.
Akan tetapi, kita tidak berhenti sampai di sini, tekad bu Achi. Di LIPI,
ibu Achi bersama ibu Sjam sekembali dari Beijing mengadakan Lokakarya Gender dan Iptek. Ibu Achie berharap dapat
membuka mata ilmuwan dan masyarakat Indonesia bahwa Iptek juga harus memperhitungkan
perempuan. Tidak saja peranannya sebagai peneliti atau ilmuwan, tetapi juga dampak dari penerapan
kemajuan iptek itu sendiri. “Jangan sampai kita kembangkan satu teknologi,
tetapi akibatnya merugikan perempuan.”
Bagaimana Revolusi Hijau berlangsung, itu adalah satu contoh bagaimana
teknologi yang tidak memperhitungkan perempuan. Pada saat itu, ketika
pemerintah Indonesia berniat mengubah teknologi pertanian Indonesia dengan
teknologi yang baru, diterimalah bantuan-bantuan dari luar negeri untuk negara
berkembang. Salah satu produknya adalah padi jenis baru yang dapat dipanen 3
kali setahun, sekali lebih sering dibanding padi yang biasa ditanam petani. Jenis
padi baru ternyata tidak hany berdampak pada frekuensi panen tetapi juga pada
ketinggian padi tersebut. Padi yang biasa ditanam bisa sampai setinggi dada
ketika waktu panen tiba. Tidak demikina dengan padi baru ini, 4 bulan setelah
tanam, meskipun sudah bisa dipanen, dia hanya setinggi lutut.
Akibatnya, padi yang dulu bisa dipanen menggunakan ani-ani,
sekarang harus dibabat dengan arit Perempuan kan tidak biasa dengan arit. Kalau
di jawa barat perempuan kan pamali megang arit, karena itu kerjaannya
laki-laki. Karena mereka kan harus harus jongkok. Kalau ani2 akn mereka bisa
berdiir. Itu kan tidak enak saam sekali dan jug akatanya pamali.
Yang kedua yang dimasukkan
juga itu adalah beras itu kan ditumbuk biar dapet beras, yang menumbuk itu kan
permepuan. Untuk itu mereka mendapat beras atau mendapat uang. Kalau dulu
emmotong pagi mereka selalu mendapat padi sekian dari jumlah sekian. Jadi
selalu dibagi. Yang dapet terbanyak tentu di pemiliknya. Nah itu kan
menciptakan kerja. Kadang2 berombongan mereka dari satu desa ke desa yang lain.
Mereka gembira ria bekerja. Waktu tkenologi itu masuk. Kemudian pupuknya itu
juga pupuk kimia. Itu kan ada aturan2 tertentu. Ga boleh banyak, ga boleh kuku
jangan sampai kena dsb. Dan itu kan racun. Dan itu tida dikasi tau perempuan
yang biasa menyebar pupuk. Apa akibatnya? Anak2nya pada sakit pada mati. Trus
taro pupuk ya didapur keliru dengan garem, segala macem. Nah itu kenapa? Kalo
ada penerangan atau penyuluhan, kan itu diadakannya pagi hari, mengumpulkan
petani2 itu. Permepuan itu tidak pernah diperhitungkan sebagai petani, tapi
istri petani. Padahla yang mengerjakan ya mereka. Memupuk, yang tandur, dan
sebagainya. Jadi yang dateng kan itu si laki-laki, suaminya. Apa yang dikasi
tahu? Tanya istrinya. Ga, ini pupuknya harus disebar, jawab suaminya. Dia tidak
kasi pada istrinya bahwa pupuk itu semacam racun. Jadi setelah menggunakan itu,
harus cuci tangan yang bersih. Cuci tangan juga nggak tahu pakai sabunnya apa.
Kalau taro juga di tempat yang terpisah dengan makanan. Itu penerangan pasti
sama laki-laki. Jadi tidak ada penyuluh2 perempuan Kalau penyuluhnya itu perempuan,
laki-laki ga mau dateng.. Kalau penyuluh perempuan mau dateng, ya ibu2 itu
seneng. Dia yang dateng. Demikian. Tapi para camat itu menentang (kalau
penyuluh perempuan yang dateng). Kita tidak ada penginapan buat dia. "Dia
nggak bisa kan menginap di rumah saya. " ya kalau istri camatnay itu baik,
"nggak2, kita bisa sediakan di rumah si ibu itu yang hidup di tempat lain,
di kecamatan. Pak camat: ga ada2, tempat nginep buat perempuan. Tidak pernah
diperhitungkan kalau mau kasi penyuluhan pada perempuan datangnya jangan jam
10. nanti, setelah dia antar makanan, anak2nya pulang sekolah, baru ada waktu.
Jadi dulu kan mereka kalau tidak ada pekerjaan cari kutu dan sebagainya.
Setelah ada PKK tidak lagi. Memang ada yang maju ada yang tidak. Memang mungkin
anak-anak perempuan sekarang tidak melihatnya sebagai pekerjaan. Tapi tiu
sebenarnya pekerjaan proses mengarusutamakan gender.
Sumber: Jurnal Perempuan Edisi 50 "Pengarusutamaan Gender"
[1]Ny. A. Sulasikin Moerpratomo, Menteri Negara
Urusan Peranan Wanita (MENUPW) ketiga yang berdinas sejak tahun 1987-1988.
No comments:
Post a Comment