Konon, hulu perkara
adalah data. Keluarga Basri yang tinggal di sebuah sudut kawasan kumuh Makassar
ini terlewat dari pendataan warga miskin. Rumahnya yang terbuat dari seng dan
kayu dengan ukuran 8×4 meter tak membuat para pendata mengenali kemiskinannya.
Kepala Dinas Sosial Makassar, Ibrahim Saleh, mengaku kesulitan mendata warga
miskin di Makassar. “Terutama yang berpindah-pindah,” ungkapnya. Lagipula itu
“dosa” Basri sendiri. “Basri tidak pernah melapor,” demikian papar Jufri, Ketua
Rukun Tetangga (RT), lingkungan Basri tinggal. Tak main-main buah “dosa” yang
harus ditanggung Basri; kematian istri bersama janin yang sudah memasuki usia
tujuh bulan dan anak ketiganya.
“Saya tak punya
uang,” ujar laki-laki yang bekerja sebagai pengayuh becak ini ketika
tetangga-tetangganya menyarankan ia membawa Besse (36 tahun), istri, dan Bahir
(5 tahun), anaknya, yang sudah dua hari terbaring sakit, pergi ke dokter.
Gagasan “pergi ke dokter” memang terdengar mewah di telinga Basri, mengingat
sekilo pun beras tak terbeli untuk makan keluarga dengan empat anak itu. Selain
tak mengantongi asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin) yang telah
berganti nama menjadi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), keluarga Besse
yangg tidak tercatat sebagai kelompok miskin pun tak mendapat jatah raskin.
Persoalan data
membuat geram anggota Komisi II DPR Nursyahbani Katjasungkana. “Nyawa manusia
seolah bisa disederhanakan menjadi data, dan data akhirnya menjadi ‘pembunuh’
karena korban tak ada dalam data orang miskin.” (Kompas, 10 Maret 2008) Data
memang tidak seharusnya berhenti sebagai seonggok angka-angka, kalau dia tidak
mau menjadi ‘pembunuh’. Bagaimana menjebol tembok data dan realitalah
pertanyaan selanjutnya. Strategi pemerolehan data musti dibenahi dan
merepresentasikan kelompok perempuan dan laki-laki. Berangkat dari data
terpilah ini kebutuhan dua jenis kelamin dirumuskan menjadi penetapan anggaran
dan kebijakan (program) yang responsif jender. Apakah dengan begitu lantas
terpenuhi hak-hak kelompok yang terpinggirkan ini? Edriana Noerdin (WRI, 2006)
memberikan satu pertanyaan lagi. Selama ini jangkauan program lebih banyak
bertumpu pada program-program kerja di ruang publik. Bagaimana dengan persoalan
yang terjadi di ruang privat?
Dalam kasus Besse,
kematiannya dibaca sebagai imbas dari kemiskinan yang kasatmata. Namun,
bagaimana dengan temuan berikut ini. “Basri menampik anaknya pernah sehari
tidak makan, tetapi Salma (putri sulungnya) mengungkap sebaliknya. … “Kadang
tidak makan seharian,” kata Salma. … Mina menguatkan penuturan Salma. Basse
paling banter membeli beras satu liter di warungnya. “Itu pun tidak setiap
hari.” (Tempo, Edisi 10-16 Maret 2008) Si pengayuh becak mengaku penghasilannya
Rp 5.000 hingga Rp 10.000, terhitung kecil dibanding kawannya sesama tukang
becak yang minimal bisa membawa pulang Rp 20.000-Rp 75.000. Padahal Basri,
masih dari sumber yang sama, diketahui, dalam sehari dapat menghisap sebungkus
rokok Rp 3.000.
Sementara Basri
tengah membakar tembakau, Basse, perempuan yang sedang hamil tua itu, memutar
otak, mencari celah mengelola uang tak seberapa supaya tetap bisa memberi makan
seluruh suami dan anak-anaknya. Dan jangan-jangan Besse melupakan makannya
sendiri. Barangkali kita belum lupa, salah satu penyebab tingginya angka
kematian ibu adalah lekatnya budaya kalau perempuan, terlebih ibu, mendahulukan
makanan untuk anggota keluarga yang lain.
Pemerintah, atau
negara, berdiri dan menutup mata pada kondisi Besse di luar pintu rumah 8×4
itu. Di dalam rumah pun situasinya tak lebih baik. Tetangga-tetangga pernah
memergoki Basri membawa lima liter tuak. Kecilnya penghasilan pun ditengarai
tergerogoti oleh kegemarannya main judi.
Ketika berbicara
mengenai kekerasan berbasis jender di Indonesia Koordinator Anti Kekerasan
Berbasis Gender (Gender Based Violence) Adriana Venny merumuskan, kekerasan itu
terjadi semasa hak asasi manusia terlanggar, baik itu hak untuk hidup, hak
mendapatkan pendidikan, hak untuk memilih, hak untuk mendapatkan standar hidup
yang layak sebagai menusia, hak untuk berpendapat, hak untuk bebas dari
penyiksaan dan hak untuk mendapatkan rasa aman sebagai manusia.
Jika mengacu pada
rumusan itu, berapa hak Besse yang sudah terlanggar? Lagi-lagi, di sini
persoalannya bukan kumpulan jumlah. Kekerasan yang dialami Besse bisa jadi
tidak berupa pukulan atau sayatan, tetapi kejadian yang menimpanya itu bisa
jadi lebih pedih, bahkan telah terbukti berujung pada kematian. Pengabaian di
ruang-ruang privat adalah sebentuk kekerasan juga. Dan kekerasan beruntun yang
menimpa Besse. Semoga ini bukan “peristiwa brutal yang dianggap biasa.”
Dimuat di Kompas.
No comments:
Post a Comment