Karya sastra sebagai
salah satu produk ekspresi komponen masyarakat yang oleh karenanya apa yang
tertulis adalah satu bentuk wacana yang berkembang dalam lingkungan sosialnya.
Sebab pengarang sebagai individu tidak terlepas kaitannya dengan kondisi sosial
sebagai ruang gerak dan ruang lingkup hidupnya.
Karya sastra sebagai
salah satu media yang digunakan oleh untuk berbagi pengalamannya terhadap
lingkungan sekitarnya. Pengalaman—pribadi—tersebut terbentuk atas kondisi
sosial yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu. Meskipun begitu, karya
sastra tetap tidak bisa disebut sebagai keadaan ‘sesungguhnya’ suatu peristiwa.
Pengalaman pengarang yang merupa dalam karya sastra tersebut dilihat sebagai motivator
kesadaan sosial. Fakta yang dibicarakan adalah fakta dalam karya.
Relevansinya pada kehidupan nyata memerlukan penyidikan lebih lanjut. Meskipun
aspek sosiohistoris tersebut berkait, dalam tulisan ini tidak akan bersinggungan
dengan masalah tersebut.
Pada tulisan akan dibahas mengenai peranan masyarakat dalam melihat keberadaan perempuan dan sejauh mana keberpihakan sebagai terusan dari ideologi yang dikonsepkan sang pengarang. Pada tulisan ini analisis tersebut diterapkan pada salah satu novel Y.B. Mangunwijaya yang berjudul Durga Umayi yang diterbitkan pada tahun 1991.
Pada tulisan akan dibahas mengenai peranan masyarakat dalam melihat keberadaan perempuan dan sejauh mana keberpihakan sebagai terusan dari ideologi yang dikonsepkan sang pengarang. Pada tulisan ini analisis tersebut diterapkan pada salah satu novel Y.B. Mangunwijaya yang berjudul Durga Umayi yang diterbitkan pada tahun 1991.
Meskipun
tidak secara spesifik menggunakan teori feminis, analisis ini dapat
dikategorikan sebagai penerapan teori-teori feminis, yang secara keseluruhan
dilatarbelakangi oleh gerakan-gerakan sosial kaum wanita, yang berorientasi
pada sistem patriarki, sebagai kesetaraan gender. Sejajar dengan teori-teori
posstrukturalisme, analisis pada umumnya dikaitkan dengan dekonstruksi narasi
besar, untuk mewujudkan pluralisme budaya[1],
yang merupakan salah satu dari sebelas teori yang relevan dengan sosiologi
sastra.
Beberapa
fakta mengenai perempuan akan diungkap berdasarkan sikap masyarakat (sistem)
yang berkenaan dengan keberadaan tiga perempuan dalam novel ini serta bagaimana
resistensi yang mereka lakukaan.
Perempuan Pertama: Iin Sulinda
Pertiwi Nusamusbida
…dengan sosok
tubuhnya yang impresionistik sani sanjai mengetarkan, dengan pantatnya yang
minta disepak dengan sepatu sepakbola Matheus Gullit Maradona agar berhenti
bergoyang, dengan pinggangnya yang seolah-olah selalu main lingkaran hoopla
hupel rotan gairah Hawai, dengan sepasang balon festival karnaval di dada yang
selalu saja bergoyang gelisah mengancam meledak memekikkan hasrat kemerdekaan glasnost perestroika
tetapi masih terkurung tempurung-tempurung peraturan-peraturan Departemen Agama
dan bakorstanasda, dengan kepala yang beraurora rambut hitam aspal mengkilau,
wajah italiano klasik Yunani tetapi hidung perpaduan Arab-Israel, sepasang mata
bercahaya penuh tantangan dan imbauan yang sulit dilawan, dengan bibirnya yang
dengan atau tanpa rokok filter di tengahnya berdaya pukau Roro Mendut…(Mangunwijaya,
1991: 24).
Seperti itulah Iin Sulinda Pertiwi
Nusamusbida digambarkan oleh narator. Baik melalui segi feminal maupun sisi
finansial, Iin memang sosok yang sempurna dan patut diperhitungkan. Akan
tetapi, siapa yang mendefinisikan kesempurnaan seorang seorang perempuan?
Sejak kecil, Iin telah menyadari
keterbatasan ruang geraknya. Dia tidak pantas berlari-lari mengejar layangan
seperti abang kembar-dampitnya. Dia tidka boleh bermain di luar rumah karena
haru mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik yang dibebankan kepada. Dia harus
melakukan yang ditanamkan padanya bahwa memang suatu keharusan yang wajib
dikerjakan. Dia akan ditendang kalau dia tidka mau mencucikan atau memasang
kaning di baju abangnya. Siapa yang membatasi ruang gerak Iin? Siapa yang
mengharuskannya melakukan suatu pekerjaan? Apa tidak pantas apabila seorang
leki-laki memasang, mencuci, atau memasang kancing baju? Dan siapa pula yang
memberi label pantas atau tidak pantas?
Pertanyaan beruntun di atas timbul
sebagai reaksi atas sikap dari masyarakat berdasarkan penceritaan narator.
Sikap masyarakat lingkungan Iin tumbuh dewasalah yang berperan aktif memberi
batasan-batasan terhadap segala hal yang yang boleh-jangan, benar-salahnya
suatu tindakan. Kesepakatan antaranggota mansyarakat itu membentuk sistem yang
lantas disebut norma, etika, sopan santun dan sebagainya. Bila menilik konsep etika
yang diterapkan, akan terasa diskriminasi atas perempuan. Itulah sebabnya,
sistem itu disebut sistem patriarkhat. Sistem patriarkhat bukan masalah jenis
kelamin (baca: antara laki-laki-perempuan) melainkan satu pihak yang
mendominasikan perannya atas pihak lain. Dalam hal ini yang Terdominasi adalah
perempuan. Perempuan menjadi subordinasi daari aspek kemasyarakatan. Perempuan
menjadi warga kelas dua yang mengikuti apa yang dimau dan dan didalilkan oleh
sistem.
Namun
dalam novel ini Iin bukan perempuan yang lantas menerima apa adanya konstruk
yang diterapkan atas dirinya. Dia melakukan resistensi dengan jalan mencari
kegiatan lain yang dia pikir sebagai satu modal yang nantinya akan berguna
untuk dirinya, yakni belajar. Perjuangan perempuan di masa Kartini—tuntutan
mendapat keempatan yang sama untuk mendapatkan pengetahuan—untungnya tidak
berlaku dalam novel ini. Rasa irinya pada sang abang justru berakibat positiv
baginya karena di kemudian hari terbukti hal itu yang berturut mnyertai
keberuntungan Iin.
Keberuntungan
Iin itu tentu saja tidak hanya berdasarkan faktor intelektual tersebut saja.
Dia dianugrahi tubuh yang indah oleh Yang Mahakuasa. Narator memberi kepintaran
pada Iin untuk menggunakan tubuhnya untuk mencapai tujuannya. Ada kontradiksi
atas sikap pengarang pada bagian ini. Pengarang seperti mengamini sistem yang
hanya melihat perempuan berdasarkan kemolekan semata. Padahal di samping
kemolekan yang perempuan punya, dia juga memiliki intelektualitas. Seperti
sebuah kejadian ironi yang dia alami, kemarahannya atas kematian ayahnya
yang—berdasarkan nama dan jasanya—pantas menduduki pangkat letnan kolonel.
Namun karena dia menolak ditiduri oleh prajurit yang berwenang menaikkan pangkat, maka akibatnya
pangkat yang disandang ayahnya pun mentok. Alasan Iin karena sang
prajurit suka makan bawang putih dan bukan alasan lain yang menunjukkan
‘kelas’nya sebagai seorang tidak hanya memperguna-kan tubuhnya untuk mewujudkan
kehendaknya.
Perempuan Kedua: Legimah
Perempuan kedua ini lahir pada hari
Jemuah legi (Jumat manis). Oleh karena itu dia dinamai Legimah. Tapi siapa dia?
Dia adalah perempuan yang ibunda Iin dan saudara kembar-dampitnya, Brojol.
Ketika suaminya bertugas di
Halmahera, dia tinggal di kampung bersama kedua anaknya. Di samping bekerja sebagai
pembantu rumah tangga, dia juga gundik majikannya, seorang perwira Jepang di
tangsi. Keberadaannya sebagai seorang gundik membuat orang-orang kampungnya
berpendapat bahwa penyakit sampar bisul yang memicu kematiannya adalah hukuman
dari Tuhan atas penyelewengannya terhadap suaminya.
Kisah ini berlatar masa pendudukan
Jepang. Masa-masa di mana krisis tidak hanya soal sandang atau pangan,
melainkan juga krisis dalam kontrol dan moral. Legimah tidak bisa dilihat hanya
sebagai sesuatu yang otonom, yang tidak berkait dengan aspek-aspek sosial di
lingkungannya. Pada posisinya, apa perbuatan ideal yang harus dilakukan
Legimah, dengan kedua anaknya sangat menggantungkan hidup di pundaknya?
Dengan
perbuatannya itu ia tidak berdiri dengan tuntutan bahwa kalau Obrus pun pernah
menjalani rutinitas dua hari sekali tidur dengan pelacur-pelacur yang
disediakan tangsi lalu dia pun berhak melakuan hal serupa. Posisi Legimah
seperti makan buah simalakama. Kalau dia tidak menuruti kehendak si Jepang,
kedua anaknya mati. Sedangkan kalau dia menuruti Jepang, dirinya
yang—sesungguhnya—mati[2]. Kita tidak
bisa memahaminya hanya sebagai seorang gundik, titik. Sayangnya, dia tidak
dilihat sebagai seorang yang berada dalam keterdesakannya dan keputusan yang ia
ambil pun merupakan satu keputusan yang sulit pula.
Sebaliknya
dengan Obrus, dia justru menganggap yang dilakukan oleh Legimah adalah
pengorbanan tiada tara karena rela menjadi “tumbal” akan kebahagiaan suami dan
anak-anaknya. Haruskah dia berkorban sebesar itu?
Perempuan Ketiga: Istri Brojol
Perempuan
ketiga ini tidak pernah disebutkan namanya. Identitas yang diberikan padanya
hanyalah istri dari abang kembar-dampit Iin. Sebagai seorang petani yang
tinggal di kaki gunung, istri Brojol tidak merasa dirinya harus bertingkah
seperti yang dicontohkan ibu-ibu Darma Perempuan. Akan tetapi, sistem yang
berlaku menuntut dia menjadi seorang istri bergaya metropolitan dengan patokan style
yang dipatok dan dipopulerkan melalui televisi. Istri Brojol terganggu dengan
tudingan kurang-adab, masih udik, dan perlu dimondernisasi, namun posisinya
sebagai istri menguntungkannya. Dia sumarah dengan caranya.
Cara
dia memprotes dengan lauk yang ‘kebetulan’ gosong, nasi sangit, atau baju yang
sudah sebulan ‘tanpa sengaja’ belum tercuci. Bahkan Mangunwijaya mengumpamakan
dirinya Benazir Buttho atau Margaret Teacher.
Istri Brojol
tidak mengenal slogan-slogan feminis. Akan tetapi, dengan dia bekerja di sawah
seperti yang dilakukan suaminya, menolak anggapan bahwa perempuan adalah
makhluk lemah yang tidak bisa berbuat sesuatu yang berguna. Tidak adanya
pembedaan antara laki-laki- perempuan merupakan satu bentuk emansipasi yang
lebih konkret.
Dari
fakta ketiga perempuan di atas, Iin dan istri Brojol mempunyai peluang untuk
menunjukkan keberadaan dirinya. Dengan caranya masing-masing, mereka melakukan
resistensi pada sistem yang menentukan dikotomi boleh-jangan, baik-buruk,
benar-salah, dan laki-perempuan.
Kancah
perhatian teori feminis adalah ketidak seimbangan citra kaum wanita dalam
struktur sosial, termasuk dalam kreativitas sastra, wanita dillukiskan sebagai
orang lain, sebagai jenis kedua. Menurut teori sastra feminis, inferioritas
wanita bukan diakibatkan natur, melainkan kultur. Di satu pihak, waanita
dianggap penting, baik sebagai produsen maupun konsumen, tetapi di pihak lain
secara terus menerus dikesampingkan. Karena itulah teori sastra feminis menolak
lukisan stereotip dalam karya, pria sebagai tokoh yang kuat, sebaliknya, wanita
sebagai tokoh yang lemah. Dengan kata lain mengungkapkan kesadaaran kekuasaan
kaum pria, yang disebut ideologi terselubung, androsentris, atau falosentris
(Ruthven dalam Ratna, 2003: 259).
Persoalan Bahasa
Nyonya
atau puan?
Mangunwijaya
membuka novelnya setebal halaman 185 ini dengan masalah sebutan untuk perempuan.
Nyonya atau Puan? Puan atau Nyonya? Menurut seorang tumenggung bahasa
Indonesia yang sudah sejak zaman Gouverneur General Tjarda van
Starkenborgh-Stachouwer[3]
sampai menjelang tahun 2000 konsekuen Pujangga Baru pendekar bahasa persatuan
Pan-Melayu Raya untuk seluruh Asia Tenggara Bagian Selatan[4] (Mangunwijaya,
1991: 1) sebutan puan lebih asli, selain itu sebutan nyonya dinilai
terlalu tinggi untuk masyarakat yang teri-terasi Melayu Pasar. Padahal
perempuan-perempuan yang dibicarakan adalah perempuan sekokoh Nyai Ontosoroh[5],
perempuan piawai mengatasi, baik soal-soal pribadi maupun masalah-masalah
bisnis. Akan tetapi, Mangunwijaya, sebagai dalang yang menitipkan suaranya pada
narator, melakukan kompromi yang lebih sebagai usaha terselubung yang kemudian
terbaca terang-terangan sebagai sebuah ledekan.
Sebaiknya
kita sebut saja Pu(an) Nyo(nya)…(Mangunwijaya, 1991: 1).
Demikian
pula dengan soal panggilan yang ditujukan pada Iin khususnya, dan perempuan
pada umumnya. Ada mbak, kak, tante, kamerad, madame, atau cik. Bergantung
situasi dan suasananya. Dari pelbagai panggilan itu, dapat diketahui derajat
dan penghargaan yang diberikan orang lain kepadanya.
Karya sastra memanfaatkan cara yang berbeda dalam
menyalurkan berbagai aspirasi. Secara dialogis kompetensi puitika melampaui
para seniman penciptanya, melampaui eksistensi ruang dan waktu. Dalam
memperjuangkan aspirasi tersebut, dipakai cara-cara yang halus dan tidak
langsung, melalui ekspresi-ekspresi simbolis dan kompetensi intuitif. Gaya
bahasa dan peribahasa, kiasan dan semboyan, berbagai manifestasi metaforis
dalam kehidupan sehari-hari, demikian juga berbagai konstruksi tematis mengenai
cita-cita dan aspirasi masyarakat, secara keseluruhan menyatakan elemental
struktur kategorial. Kualitas sumbangan melalui karya sastra adalah semangat
perjuangan yang dievokasi melalui kualitas estetisnya.
Selain tentang nickname ‘nama panggilan/sebutan’ di
atas, Mangunwijaya juga menyoal tentang definisi mengenai perempuan.
…sebutan
wanita yang konon mengacu pada arti makhluk yang punya rahim dan payudara,
titik (dan bukan seperti kata perempuan: beliau puan rumah tangga yang
dihargai sebagai empu), jadi sebetulnya lebih menjurus ke arah
sex…(Mangunwijaya, 1991: 3)
Bahasa sebagai produk evolusi sebuah komune sosial mengalami
juga penyempitan dan perluasan makna. Demikian juga dalam pemakaiannya dalam
karya sastra. Sejalan dengan waktu, kata perempuan dan wanita menempati
pertukaran posisi.
Dengan begitu terjadilah suatu lingkaran perkembangan
sebagai berikut:
perempuan→wanita→betina→perempuan
dan
kita terperangkap di dalamnya.
Data perkembangan di atas diambil
berdasarkan beberapa novel yang dianalisis oleh Umar Yunus[6].
Ideologi Pengarang
Melalui
karya sastra pengarang mempunyai banyak kesempatan memasukkan ideologinya dalam
kerangka struktur formal karya tersebut. Pelukisan karakter tokoh, kondisi yang
‘kebetulan’, dan sebagainya merupakan saat yang tepat pengarang menyusupkan
idenya.
Iin, dengan konstruk yang menyertai
pertumbuhannya dia tetap mampu mengatasinya dengan mencari kegiatan lain yakni
belajar. Bahkan dengan itu ia ‘tertolong’ di kemudian harinya.
Legimah mempunyai alibi yang kuat
karena cerita ini berlatar masa pendudukan Jepang. Seperti yang telah
dijelaskan di atas, posisi Legimah yang terjepit antara status sosial dan
menyelamatkan kehidupan keluarganya. Meskipun orang kampung memvonisnya sebagai
gundik[7](bahkan dalam
kamus pun disebutkan piaraan, kata yang lazim digunakan untuk hewan), Obrus
justru melihatnya sebagai sebuah pengorbanan tiada tara yang tidak sanggup ia
balas.
Demikian juga dengan keadaan yang tercipta untuk istri
Brojol. Ia memeperoleh kesempatan untuk melakukan protesnya dengan kedudukannya
sebagai istri.
Siapa narator? Apakah konsep ideologi Mangunwijaya atau
rekaan semata? Itu tidak menjadi penting kemudian, karena yang menjadi titik
tolak dari bab I novel ini adalah wacana yang tumbuh, yang diasumsikan lahir,
dari dari kondisi sosial yang berkawin dengan kerangka imajinatif.
Perempuan hadir dalam
satu wacana di mana ia direduksi eksistensinya. Cara pandang yang berlaku, yang
ditetapkan oleh orang kebanyakan (baca: masyarakat) yang menjadi tolak ukur
penilaian dan membatasi ruang gerak.
Fakta dalam karya ini
mengungkap bahwa dalam banyak hal perempuan absen ‘menjejakkan kaki’. Namun hal
tersebut diatasi dengan resistensi yang dilakukan oleh ketiga perempuan di
atas.
[1] Ratna, Nyoman Kutha. 2003. Paradigma
Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm. 20.
[2] Berbeda antara kata mati pada
kalimat pertama dan kalimat sesudahnya. Mati pertama, dengan berdasar
melihat konteks, berarti kekurangan sandang-pangan atau bahkan kematian.
Sedangkan mati kedua merujuk pada hancurnya nama baik dan hukuman sosial yang
akan terima sebagai relevansi dari keputusannya.
[3] Gubernur Jenderal yang terakhir
[4] Sutan Takdir Alisjahbana
[5] tokoh perempuan pada trilogi
Pramudya Ananta Toer
[6] Baca lebih lanjut Umar Yunus.
1985. “Betina-Perempuan-Wanita” dalam Dari Peristiwa ke Imajinasi. Jakarta: Gramedia .
[7] Menurut kamus besar bahasa
indonesia (1999), gundik n 1 istri tidak resmi; selir; 2 perempuan
piaraan (bini gelap)+

No comments:
Post a Comment